Thursday, April 8, 2010

Logo Halal Pada Kemasan Saus

Unik tapi Fakta - Siapa yang tidak kenal saus? Saat menikmati dan memasak makanan sehari-hari saus seringkali tidak bisa ditinggalkan. Saat bersantap di rumah, restoran, bahkan ketika menikmati jajanan pinggir jalan sekalipun. Namun yakinkah saus yang Anda nikmati halal?

Saus merupakan salah satu bahan makanan yang banyak digunakan baik sebagai bahan pokok ataupun tambahan. Tidak heran jika dari satu jenis saus bisa menciptakan beragam jenis rasa yang bisa memuaskan selera. Ada yang asam, manis, asam pedas, manis asam, dan bahkan ada pula rasa khas seperti daerah asal saus tersebut diproduksi.



Selain itu ada pula aneka saus yang memang sengaja dibuat untuk ditambahkan dalam menu tertentu seperti saus spaghetti, barbeque, dan mayonnaise. Kehadiran beragam saus tersebut selain merupakan tuntuan konsumen juga ditunjang oleh perkembangan teknologi pangan yang ada, seperti ekstrak makanan, pemanis buatan, konsentrat makanan, perasa, dan bumbu.

Kata 'saus' sendiri sebenarnya berasal dari bahasa Perancis yaitu 'sauce'. Kata tersebut diambil dari bahasa latin 'salsus' yang berarti digarami. Berdasarkan sejarah perkembangannya saus dikenal saat mulai digunakan sebagai bumbu masak saat abad pertengahan di Perancis sana.

Hingga abad ke-19 saus masih dikelompokkan menjadi 4 jenis; Bechamel Sauce yang berasal dari tepung terigu dan susu, Allemande Sauce yang terbuat dari kaldu dengan kuning telur dan sari buah, Veloute Sauce terbuat dari kaldu ayam, ikan, dan sapi yang ringan, serta Espagnole Sauce yaitu dari kaldu sapi.

Pembagian jenis saus ini kemudian berkembang seiring ditemukannya saus tomat di Amerika pada pertengahan abad ke-19. Hingga kemudian ditemukannya kembali saus mayonnaise pada awal abad ke-20. Perkembangan tersebut membuat seorang juru masak asal Perancis, Auguste Escoffier memperbaharui penggolongan jenis saus.

Escoffier mengganti saus Allemande dengan saus berbahan dasar telur (mayonnaise dan Hollandaise Sauce) dan menambahkan saus tomat ke dalam daftar. Sehingga penggolongan saus menurut Escoffier menjadi Saus Bechamel, Saus Veloute, Saus Espagnole, Saus Hollandaise, Mayones, dan Saus Tomat. Penggolongan inilah yang hingga sekarang dipakai berbagai juru masak di seluruh dunia.

Seiring waktu ditambah dengan mulai divariasikannya sambal menjadi bentuk saus pada abad ke-20, saus berkembang menjadi beragam jenis. Dari banyaknya varian saus yang ada, saus tomat dan saus sambal merupakan varian yang lebih banyak dikonsumsi di Indonesia.

Secara tradisional cara pembuatan saus tomat cukup sederhana. Dimulai dari membersihkan buah tomat segar kemudian merebusnya dengan air selama beberapa saat. Kemudian tomat dikupas dan dipilah dagingnya lalu ditumbuk hingga halus. Tomat halus tersebut dimasak kembali dengan api kecil dan ditambahkanlah tepung maizena, garam, dan aneka rempah hingga dicapai tekstur kekentalan yang diinginkan.

Tidak banyak perubahaan yang cukup berarti dalam pembuatan saus masa kini kecuali penggunaan bahan dasar pasta, mesin-mesin modern, dan sistem analisa yang canggih. Secara asal-muasal bahan, saus diproduksi dari bahan yang halal. Namun seiiring perkembangan teknologi dan inovasi bahan, bahan utama saus tidak langsung berasal dari buah atau bahan tumbuhan saja.

Jika dulu bahan dasar tomat segar banyak diperoleh, kini bahan utama pembuatan saus tersebut semakin sedikit. Tak heran jika banyak perusahaan menggunakan tomat pasta yang kadang mesti diimpor dari luar negeri. Hal ini tentu saja berpengaruh pada aspek kehalalannya karena bisa saja bahan kandungannya terkontaminasi bahan lain.

Oleh karena itu filter logo halal pada kemasan saus menjadi penting untuk dicermati. Sertifikat halal ini menjadi jaminan telah dilakukannya seleksi penggunaan bahan halal dalam produk saus tersebut. Saus dengan logo halal pastinya selain membuat makanan yang disantap makin lezat juga memberikan rasa aman bagi kaum muslim yang menyantapnya! (food.detik.com)

No comments:

Post a Comment